Vol. 12 No. 3 (2023): Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Articles

Peran Pelopor Perdamaian dalam Penangananan Konflik Sosial di Provinsi Jawa Barat

Soni Akhmad Nulhaqim
Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran
Wandi Adiansah
Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran
Nadila Auludya Rahma Putri Putri
Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran
Maulana Irfan
Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran

Published 2023-11-29

Keywords

  • : Pelopor Perdamaian, Konflik Sosial.

How to Cite

Nulhaqim, S. A. ., Adiansah, W. ., Putri, N. A. R. P., & Irfan, M. (2023). Peran Pelopor Perdamaian dalam Penangananan Konflik Sosial di Provinsi Jawa Barat. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12(3). https://doi.org/10.33007/ska.v13i1.3348

Abstract

Potensi dan angka kejadian konflik di Provinsi Jawa Barat tergolong cukup tinggi. Tenaga Pelopor Perdamaian (Pordam) merupakan salah satu pihak yang memiliki peran dan tugas penting dalam upaya penanganan konflik tersebut. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan peran Pordam dalam penangananan konflik sosial di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan metode penelitian deskriptif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui teknik pengumpulan data berupa observasi non partisipatif, indepth interview, dan Focus Group Discussion (FGD). Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi. Pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, display data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pordam Provinsi Jawa Barat dalam penangananan konflik sosial meliputi upaya pencegahan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan pasca konflik.Upaya pencegahan konflik dilakukan melalui pembentukan dan penguatan Pordam, pemetaan daerah rawan konflik sosial, dan sosialisasi pencegahan konflik ke sekolah-sekolah. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar, Pordam berperan sebagai relawan yang memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan pelayanan psikososial dalam kondisi kedaruratan bagi korban konflik sosial dan pengungsi. Dalam pemulihan pasca konflik Pordam berperan dalam upaya mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis di masyarakat akibat konflik melalui kegiatan rekonsiliasi dan rehabilitasi.

References

  1. Amris. (2023, 14 Juni). FIM Minta Ponpes Al Zaytun Indramayu Ditutup, Diduga Sesat. Retrived from https://radarmukomuko.disway.id/read/660031/fim-minta-ponpes-al-zaytun-indramayu-ditutup-diduga-sesat/15
  2. Fauzia, M. E., & Silalahi, E. B. (2021). Manajemen Konflik Warga Sukoharjo dalam Menyelamatkan Lingkungan Terhadap Pencemaran Udara Dan Air. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 73–79. https://doi.org/10.26905/pjiap.v6i1.5635
  3. Fisher, S., Abdi, D. I., Ludin, J., Smith, R., Williams, S., & Williams, S. (2001). Mengelola Konflik: Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak. Jakarta: The British Council.
  4. Hidayat, F. (2020, Desember 1). Mensos Kukuhkan Relawan Pelopor Perdamaian Indonesia. Retrieved Desember 13, 2021, from Berita Satu: https://www.beritasatu.com/nasional/70 4861/mensos-kukuhkan-relawanpelopor-perdamaian-indonesia
  5. Irwandi & Chotim. (2017). Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah dan Swasta (Studi Kasus di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung). JISPO: Jurnal Ilmu Sosia Dan Ilmu Politik, volume 7:(2), 1-20. DOI: 10.15575/jp.v7i2.2414
  6. Kemensos RI. (2020, 1 Desember). Perkuat Persatuan, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian. Retrived from https://kemensos.go.id/perkuat-persatuan-kemensos-kukuhkan-keberadaan-pelopor-perdamaian
  7. Kusnandar, Viva Budy. (2022, 8 Agustus). Ini 10 Wilayah Paling Padat Penduduk di Indonesia. Retrived from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/08/08/ini-10-wilayah-paling-padat-penduduk-di-indonesia
  8. Mas’udi. 2015. Akar-Akar Teori Konflik: Dialektika Konflik: Core Perubahan Sosial dalam Pandangan Karl Marx dan George Simmel. FIKRAH: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 3(1), 177-200. DOI: 10.21043/fikrah.v3i1.1832.
  9. Muspawi, M. (2014). Manajemen konflik (upaya penyelesaian konflik dalam organisasi). Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora, 16(2), 41-4. https://www.neliti.com/id/publications/43447/manajemen-konflik-upaya-penyelesaian-konflik-dalam-organisasi
  10. Nulhaqim, S. A., Irfan, M., Diana, H., & Jatnika, D. C. (2017). Konflik Sosial di Kampung Nelayan (Studi Kasus di Pantai Utara Kota Cirebon, Jawa Barat). Jurnal Sosio Konsepsia, 6(2), 197-209. doi:10.33007/ska.v6i2.677
  11. Nulhaqim, S. A., Fedryansyah, M., Hidayat, E. N., & Adiansah, W. (2022). Peran Pelopor Perdamaian Provinsi Dki Jakarta Dalam Penangananan Konflik Sosial. Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 42-49. DOI: 10.24198/aliansi.v0i0.41868
  12. Open Data Jabar. (2022). Jumlah Potensi Konflik Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Retrived from https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/jumlah-potensi-konflik-berdasarkan-kabupatenkota-di-jawa-barat
  13. Pertiwi, Suryani. (2020, 2 Desember). Kemensos: 3.150 Desa di Indonesia Rawan Konflik Sosial. Retrived from https://mediaindonesia.com/humaniora/365709/kemensos-3150-desa-di-indonesia-rawan-konflik-sosial
  14. St Aisyah, B. M. (2014). Konflik sosial dalam hubungan antar umat beragama. Jurnal Dakwah Tabligh, 15(2), 189-208. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/tabligh/article/view/348
  15. Sudiono, A., Panggabean, L. (2016, 22 Januari). Kenapa Banyak Anggota Gafatar Hijrah Ke Kalimantan?. Retrived from https://www.beritasatu.com/nasional/343664/kenapa-banyak-anggota-gafatar-hijrah-ke-kalimantan
  16. Sudarnoto, Wisnu. (2015). Konflik dan Resolusi. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. 2(1), 1-16. DOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.2236
  17. Sukarta, A. W. (2020, Desember 1). Mensos Kukuhkan Pelopor Perdamaian Indonesia. Retrieved Desember 13, 2021, from Antara News: https://www.antaranews.com/berita/187 0284/mensos-kukuhkan-peloporperdamaian-indonesia
  18. Thakore, D. (2013). Conflict and Conflict Management. Business and Management, 8(6), 7-16. DOI:10.9790/487X-0860716
  19. Troyono, A. (2020, 1 Desember). Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Eksistensi Pelopor Perdamaian. Retrived from https://kemensos.go.id/redam-konflik-sosial-kemensos-kukuhkan-eksistensi-pelopor-perdamaian
  20. UIN Jakarta. (2016, 4 Februari). Inilah Alasan MUI Sesatkan Gafatar. Retrived from https://www.uinjkt.ac.id/inilah-alasan-mui-sesatkan-gafatar/#:~:text=Gafatar%2C%20tambahnya%2C%20juga%20sesat%20karena,%2C%E2%80%9D%20ujar%20Ma'ruf.
  21. Wahyudi, A. (2015). Konflik, Konsep Teori dan Permasalahan. Publiciana, 8(1), 38-52. DOI: 10.36563/publiciana.v8i1.45
  22. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penangananan Konflik Sosial di Bidang Sosial.