Vol. 12 No. 3 (2023): Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Articles

Krisis Keluarga dalam Perkembangan Otonomi Perempuan

Drajat Tri Kartono
Universitas Sebelas Maret
Argyo Demartoto
Universitas Sebelas Maret
Fatwa Nur Hakim
Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas. Badan Riset dan Inovasi Nasional,
Chesa Amanda Marsela
Universitas Sebelas Maret

Published 2023-11-29

Keywords

  • Institusi keluarga, krisis keluarga, perempuan otonom, relasi kuasa

How to Cite

Kartono, D. T. ., Demartoto, A. ., Hakim, F. N. ., & Marsela, C. A. . (2023). Krisis Keluarga dalam Perkembangan Otonomi Perempuan. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12(3). https://doi.org/10.33007/ska.v12i3.3349

Abstract

Permasalahan krisis keluarga menyebabkan adanya perubahan relasi kuasa dalam keluarga yang berpengaruh pada hilangnya kepercayaan perempuan otonom terhadap instansi keluarga yang kemudian akan menimbulkan proses-proses disosiatif dalam instansi keluarga yang dapat memicu terjadinya krisis keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman tentang krisis keluarga dan relasi kuasa dalam keluarga yang berdampak terhadap permasalahan kepercayaan atas institusi keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi deskriptif kuantitatif dengan analisis korelasi product moment. Penelitian ini dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun di Kota Surakarta. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prosentase hasil penelitian menghasilkan 28 persen tidak krisis, 52 persen moderate dan 19 persen krisis. Hal tersebut memiliki arti bahwa kecenderungan orientasi perempuan menjadi perempuan otonom ke arah moderat dan otonom. Ini akan berakibat pada kecenderungan perempuan untuk tidak menikah atau lebih menikmati kehidupan sendiri. Hasilnya akan berakibat pada terjadinya krisis keluarga di masa depan karena lembaga perkawinan tidak lagi sangat diharapkan oleh perempuan. Perempuan telah memiliki kekuatan keluar dari tekanan sosial untuk mewajibkan menikah dan berkeluarga.

References

  1. Ajizah, N., & Khomisah. (2021). Aktualisasi Perempuan dalam Ruang Domestik dan Ruang Publik Persepktif Sadar Gender. Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies, 2(1). https://doi.org/10.15575/azzahra.v2i1.11908
  2. Amalia, R. M., Akbar, M. Y. A., & Syariful. (2017). Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya Bagi Penanggulangan Faktor Terjadinya Perceraian. Jurnal Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 4(2), 129–135. https://doi.org/10.36722/sh.v4i2.268
  3. Badan Pusat Statistik. (2017). Jumlah Nikah, Talak dan Cerai, serta Rujuk (Pasangan Nikah), 2014-2016. Retrieved from https://www.bps.go.id/indicator/27/176/1/jumlah-nikah-talak-dan-cerai-serta-rujuk.html
  4. Badan Pusat Statistik Jawa Tengah. (2018). Jumlah Pernikahan dan Perceraian Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah 2017. Retrieved from https://jateng.bps.go.id/indicator/156/499/2/jumlah-pernikahan-dan-perceraian-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-tengah.html
  5. Badan Pusat Statistik Jawa Tengah. (2020). Jumlah Pernikahan dan Perceraian Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah 2019. Retrieved from https://jateng.bps.go.id/indicator/156/499/1/jumlah-pernikahan-dan-perceraian-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-tengah.html
  6. Cohen, B. J. (1983). Sosiologi: suatu pengantar. (S. Simamora, Ed.). Jakarta: Bina Aksara
  7. De Clercq, D., & Brieger, S. A. (2022). When Discrimination is Worse, Autonomy is Key: How Women Entrepreneurs Leverage Job Autonomy Resources to Find Work–Life Balance. Journal of Business Ethics, 177(3). https://doi.org/10.1007/s10551-021-04735-1
  8. Doss, B. D., Rhoades, G. K., Stanley, S. M., & Markman, H. J. (2009). Marital therapy, retreats, and books: The who, what, when, and why of relationship help-seeking. Journal of Marital and Family Therapy, 35(1). https://doi.org/10.1111/j.1752-0606.2008.00093.x
  9. Elsera, M., Munawarah, M., Wahyuni, S., & Casiavera. (2022). Women Delay Marriage in Malay Land. Journal Of Sumatera Sociological Indicators, 1(2)
  10. Foucault, M. (1978). The History of Sexuality: An Introduction Vol. 1. New York: Vintage
  11. Gunarsa, S. (2004). Psikologi praktis: anak, remaja dan keluarga. Jakarta: Gunung Mulia
  12. Hizi, G. (2018). Gendered Self-Improvement: Autonomous Personhood and the Marriage Predicament of Young Women in Urban China. Asia Pacific Journal of Anthropology, 19(4), 298–315. https://doi.org/10.1080/14442213.2018.1481881
  13. Mayangsari, W., Prasetyo, F. A., & Wulandari, K. (2022). Otonomi Perempuan dalam Mengambil Keputusan Menikah Kembali Pasca Percerian Akibat Pernikahan Dini. Journal of Urban Sociology, 5(1). https://doi.org/10.30742/jus.v5i1.2062
  14. Morton, W. L., Levy, M. J., Chang, P.-K., Han-Seng, C., Epstein, I., Band, C., … James, R. E. (1950). The Family Revolution in Modern China. International Journal, 5(4). https://doi.org/10.2307/40197536
  15. Napa, W., Granger, J., Kejkornkaew, S., & Phuagsachart, P. (2020). Family happiness among people in a Southeast Asian city: Grounded theory study. Nursing and Health Sciences, 22(2). https://doi.org/10.1111/nhs.12688
  16. Naqiyah, N. (2005). Otonomi perempuan. Malang: Bayumedia Publishing
  17. Permatasari, D. B. A. (2017). Resistensi Tokoh-tokoh Perempuan Terhadap Patriarki dalam Novel Garis Perempuan karya Sanie B Kuncoro. JENTERA: Jurnal Kajian Sastra, 6(2), 94.https://doi.org/10.26499/jentera.v6i2.439
  18. Repi, A. A., & Maliombo, N. E. (2022). Karir atau Hubungan, Manakah Pilihanku? Pengambilan Keputusan Menikah Pada Wanita Karir. Psychopreneur Journal, 6(2), 60–75. https://doi.org/10.37715/psy.v6i2.2687
  19. Rontos, K., Roumeliotou, M., Salvati, L., & Syrmali, M.-E. (2019). Marriage or Cohabitation? A Survey of Students’ Attitudes in Greece. Demográfia English Edition, 60(5). https://doi.org/10.21543/dee.2017.1
  20. Santrock, J. W. (2021). Essentials of Life-Span Development, 7th ed. New York: McGraw-Hill.
  21. Sier, W. (2021). Daughters’ dilemmas: the role of female university graduates in rural households in Hubei province, China. Gender, Place and Culture, 28(10). https://doi.org/10.1080/0966369X.2020.1817873
  22. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta
  23. Sushartami, W. (2002). Perempuan lajang: Meretas identitas di luar ikatan perkawinan. Jurnal Perempuan, 22, 29–39
  24. Susiolo, R. K. D. (2020). Pilihan Rasional Individu Menikah pada Usia Dini di Kabupaten Trenggalek. Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan Dan Sosial, 2(2), 34–46. https://doi.org/10.51747/publicio.v2i2.603
  25. Sutrisminah, E. (2022). Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi. Majalah Ilmiah Sultan Agung, 50(127)
  26. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (1974)
  27. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (2009)
  28. Vaaler, M. L., Ellison, C. G., & Powers, D. A. (2009). Religious influences on the risk of marital dissolution. Journal of Marriage and Family, 71(4). https://doi.org/10.1111/j.1741-3737.2009.00644.x
  29. Wulandari, D., & Fauziah, N. (2019). Pengalaman Remaja Korban Broken Home (Studi Kualitatif Fenomenologis). Jurnal EMPATI, 8(1). https://doi.org/10.14710/empati.2019.23567