KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT

Main Article Content

Eny Hikmawati
Chatarina Rusmiyati

Abstract

Penyandang cacat tubuh pada dasarnya memiliki kemampuan dan potensi yang dapat
dikembangkan agar dapat mandiri. Untuk dapat mandiri penyandang cacat memerlukan rehabilitasi
sosial dan untuk dapat melaksanakan rehabilitasi sosial dengan baik maka perlu diketahui kebutuhan
penyandang cacat. Informan utama dalam penelitian ini adalah kelayan dan mantan kelayan panti
yang diperkuat informasi dari pelaksana program baik unsur pimpinan, operasional maupun
penunjang yang diperoleh melalui wawancara langsung dan hasil diskusi kelompok terfokus (FGD).
Hasil kajian menunjukkan bahwa penyandang cacat tubuh membutuhkan adanya pengakuan akan
keberadaan mereka sebagai individu dan makluk sosial yang memiliki kemampuan dan potensi
yang tidak jauh berbeda dengan orang normal. Mereka juga membutuhkan adanya pengakuan
dan penerimaan dari orangtua, keluarga dan masyarakat dengan kondisi kecacatannya. Selanjutnya
mereka juga membutuhkan pelayanan umum/aksesibilitas yang dapat mendukung segala
aktivitasnya dan akses pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
18 Informasi, Vol. 16 No. 01 Tahun 2011
I. PENDAHULUAN
Penyandang cacat merupakan bagian
masyarakat Indonesia yang memiliki
kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan
serta peran yang sama dalam segala aspek
kehidupan maupun penghidupan seperti halnya
WNI lain. Pengakuan tersebut dikuatkan secara
hukum melalui Undang-Undang Nomor 4/1997
diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor
43/1998 tentang Upaya Peningkatan
Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.
Data PBB mengungkapkan 10 % dari
total populasi penduduk dunia atau sekitar 650
juta adalah penyandang cacat. Laporan yang
disampaikan Bank Dunia mengungkapkan
sekitar 20 % dari penyandang cacat diseluruh
dunia datang dari kelas ekonomi lemah. Kondisi
sosial penyandang cacat pada umumnya dalam
keadaan rentan baik dari aspek ekonomi,
pendidikan, keterampilan maupun
kemasyarakatan. Secara ekstrem bahkan
masih ada keluarga yang menyembunyikan
anggota keluarga yang cacat terutama di
pedesaaan. Disisi lain masih ada masyarakat
yang memandang dengan sebelah mata
terhadap keberadaan dan kemampuan para
penyandang cacat.
Penyandang cacat tubuh sebagai salah
satu penyandang masalah kesejahteraan sosial
perlu mendapat perhatian agar mereka dapat
melaksanakan fungsi sosialnya. Penyandang
cacat tubuh adalah mereka yang tubuhnya tidak
normal sehingga menghambat kemampuannya
untuk melaksanakan fungsi sosialnya di
masyarakat. Mereka masih bisa berpikir normal,
dapat melihat, mendengar, beraktivitas dan
berbuat sesuatu. Sementara ada bagian-bagian
tertentu dari tubuhnya yang kurang berfungsi
namun ada juga bagian-bagian tubuh lain yang
masih bisa difungsikan. Penyandang cacat
tubuh didalam mobilitasnya secara tidak
langsung akan mengalami kesulitan dalam
melakukan aktivitas. Jika dibandingkan dengan
orang yang normal secara fisik penyandang
cacat tubuh mengalami kelemahan dalam
menggerakkan tubuhnya secara optimal.
Penyandang cacat tubuh secara psikis akan
mengalami rasa rendah diri dan kesulitan dalam
menyesuaikan diri di masyarakat, karena
perlakukan masyarakat/lingkungan sekitar
berupa celaan atau belas kasihan ketika
memandang mereka.
Permasalahan yang dihadapi
penyandang cacat di Indonesia antara lain
Oleh karena itu direkomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi tentang penyandang cacat,
masalah dan kebutuhannya guna menghilangkan stigma masyarakat dan meningkatkan kepedulian
masyarakat kepada penyandang cacat, perlu penyediaan aksesibilitas disetiap ruang publik dan
tempat kerja, perlu memperbanyak alat bantu mobilitas bagi penyandang cacat sesuai dengan
tingkat kecacatan, pemberian pelayanan sosial hendaknya mengacu pada kebutuhan penyandang
cacat serta perlu dukungan perda sebagai bentuk perlindungan bagi penyandang cacat di setiap
daerah.
Kata Kunci: Kebutuhan Pelayanan Sosial, Penyandang Cacat Tubuh

Article Details

How to Cite
Hikmawati, E., & Rusmiyati, C. (2011). KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 16(1). https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.41
Section
Articles