PECANDU NARKOBA, ANTARA PENJARA ATAU REHABILITASI

Main Article Content

Ratih Probosiwi
Daud Bahransyaf

Abstract

Distribution of drugs in Indonesia has reached a very alarming rate. No longer targeted adult users, drugs
begin to explore in children, teenagers, and women. The number of drug abusers arrested and sentenced
to prison from year to year has increased significantly . Drug abusers are sentenced to prison is not only a
dealer or croupier, but also drugs addicts. This certainly needs to be studied more deeply, because addicts
are prisoners who need special treatment in order to recover from addiction. The need to recover drugs
addicts emerged rehabilitation program that can be done in a medical or non-medical (social) treatments.
The rehabilitation program is not free of problems and constraints, ranging from limited budget until
the judge verdict that is not in favor of this program. It takes good faith in the implementation of the
rehabilitation program of all parties concerned, families, and also communities to ensure the program runs
fine and continuous.

Keywords: drugs abuse, drugs addicts, prisons, and rehabilitations.

Persebaran narkoba di Indonesia telah mencapai angka yang sangat memprihatinkan. Tidak lagi mensasar
pengguna dewasa, narkoba kini mulai merambah pada anak, remaja, dan wanita dari berbagai kalangan.
Jumlah penyalahguna narkoba yang ditangkap dan dihukum penjara dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan  yang  signifikan.  Penyalahguna  narkoba  yang  dihukum  penjara  ini  tidak  hanya  pengedar
ataupun bandar, namun juga pecandu. Hal ini tentu perlu dikaji lebih dalam, karena pecandu merupakan
pesakitan yang membutuhkan perawatan agar pulih dari kecanduannya. Kebutuhan untuk memulihkan
pengguna narkoba ini kemudian memunculkan program rehabilitasi narkoba yang dapat dilakukan
secara medis ataupun non-medis (sosial). Program rehabilitasi tidak bebas dari masalah dan kendala,
mulai dari masalah klise anggaran terbatas sampai pada vonis hakim yang tidak memihak pada program
ini. Dibutuhkan iktikad baik dalam pelaksanaan program rehabilitasi dari semua pihak terkait dan juga
keluarga serta masyarakat untuk memastikan program ini berjalan dengan baik secara berkelanjutan.

Kata kunci: penyalahgunaan narkoba, pecandu narkoba,penjara, dan rehabilitasi.

Article Details

How to Cite
Probosiwi, R., & Bahransyaf, D. (2014). PECANDU NARKOBA, ANTARA PENJARA ATAU REHABILITASI. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 19(1). https://doi.org/10.33007/inf.v19i1.23
Section
Articles