PENDEKATAN INSTITUTIONALIST DALAM KEUANGAN MIKRO DAN PERANNYA TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN: PERMASALAHAN DAN SOLUSI

Main Article Content

William Cahyawan
Sari Viciawati Machdum

Abstract

Praktik keuangan mikro selama ini dipercaya sebagai salah satu strategi efektif untuk mengatasi kemiskinan. Saat ini, model dari praktik keuangan mikro tumbuh dalam bentuk yang sangat beragam. Salah satunya adalah dengan pendekatan institutionalist atau diistilahkan pula sebagai bentuk komersialisasi dalam keuangan mikro. Keuangan mikro diyakini perlu mencapai kecukupan secara finansial supaya dapat berjalan secara mandiri dan tidak bergantung pada kehadiran donor atau subsidi. Sayangnya, banyak bukti yang menunjukkan bagaimana pendekatan ini menghasilkan berbagai masalah, utamanya bagi masyarakat miskin sebagai anggota dan juga bagi lembaga. Banyak masyarakat miskin menjadi terbebani karena mempergunakan program keuangan mikro. Fokus yang terlalu besar pada profit dan pertumbuhan menyebabkan keuangan mikro abai terhadap misi originalnya untuk membantu masyarakat miskin keluar dari jebakan kemiskinan. Melalui kajian studi literatur, artikel ini mencoba menguraikan masalah yang terjadi pada pendekatan institutionalist dalam keuangan mikro. Berdasarkan permasalahan yang selama ini terjadi, ada tiga hal utama yang menjadi solusi. Pertama, penulis merekomendasikan praktik pendekatan institutionalist untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat paling miskin. Kedua, keuangan mikro perlu melakukan pembentukan kelompok sebagai upaya memperkuat kapital sosial antar anggota dan anggota dengan lembaga, serta sebagai bentuk mitigasi risiko. Ketiga, lembaga keuangan mikro sebaiknya menyediakan layanan tambahan, baik dalam bentuk layanan finansial dan non-finansial untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan anggota.

Article Details

How to Cite
Cahyawan, W., & Machdum, S. V. (2019). PENDEKATAN INSTITUTIONALIST DALAM KEUANGAN MIKRO DAN PERANNYA TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN: PERMASALAHAN DAN SOLUSI. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(1). https://doi.org/10.33007/inf.v5i1.1685
Section
Articles