PERAN MAHASISWA DALAM PEMENUHAN HAK ANAK JALANAN MELALUI RUMAH SINGGAH

Main Article Content

Retno Wihyanti

Abstract

Pendidikan merupakan suatu upaya meningkatkan potensi diri yang dimiliki oleh setiap individu yang dibantu oleh orang yang lebih dewasa. Pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang bahwa setiap anak mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendidikan dasar 9 tahun. Namun, pada kenyataannya, masih banyak anak-anak usia sekolah pendidikan dasar di Indonesia menjadi anak jalanan (anjal). Metode penulisan menggunakan studi pustaka. Keterlibatan mahasiswa sebagai calon pendidik terutama mahasiswa, yaitu mendidik, mengajarkan, membimbing ilmu yang telah didapatkan kepada perkumpulan anak jalanan melalui prosedur yang telah dirancang, dengan perencanaan, persiapan, dan sebagianya juga dapat menjadikan mahasiswa memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program rumah singgah  Calistung ini secara umum mempunyai beberapa langkah dalam proses pelaksanaannya, yaitu: 1) perencanaan yang matang. 2) melakukan penjajakan ke berbagai bidang yang perlu. 3) Menentukan subjek yang akan di jadikan peserta didik. 4) sosialisasi kepada berbagai pihak, mengenai apa itu Rumah singgah Calistung Anak Jalanan. 5) evaluasi setiap saat. Melalui program Calistung ini, diharapkan akan dapat membantu meningkatkan potensi yang dimiliki serta meningkatkan motivasi belajar yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan, karena melalui Calistung, anak-anak jalanan akan mempunyai kemampuan tambahan untuk bekal dalam menjalankana kehidupan sehari-hari.

Article Details

How to Cite
Wihyanti, R. (2019). PERAN MAHASISWA DALAM PEMENUHAN HAK ANAK JALANAN MELALUI RUMAH SINGGAH. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(1). https://doi.org/10.33007/inf.v5i1.1653
Section
Articles

References

Aedy, Hasan. (2009). Karya agung sang guru sejati. Bandung: Alfabeta.

Anni, Catharina Tri & Rifa’i Rc, Akhmad (2011). Psikologi pendidikan. Semarang: Pusat Pengembangan MKU &MKDK Universitas Negeri Semarang.

AntaraKalbar. (2013). Gempar bidikmisi sebagai usaha memutus rantai kemiskinan. Diakses dari https://kalbar.antaranews.com/berita/311873/gempar-bidik-misi-sebagai-usaha-memutus-rantai-kemiskinan.

Direktorat Analisis dan Pusat Statistik. (t.t.). Analisis SWOT. Diakses dari http://daps.bps.go.id/file_artikel/66/Analisis%20SWOT.pdf.

Iryanti, Mimin, Feranie, Selly, & Susanti, Hana. (2007). Profil permasalahan dan usaha permberdayaan ibu anak-anak di kota Bandung. Diakses dari http://penelitian.lppm.upi.edu/detil/482/profil-permasalahan-dan-usaha-pemberdayaan-ibu-anak-anak-di-kota-bandung.

Mulyana, Enceng. (2008). Model tukar belajar (learning exchange) dalam perspektif pendidikan luar sekolah (pls). Bandung: Alfa Beta.

ÖZBAŞ, Mehmet. (2015). Personal and Familial Properties of Street Children —Street Children: The Forgotten or Not Remembered Ones. Journal of Education and Learning, 4(1), 97-107. doi:10.5539/jel.v4n1p97.

Pratibha, A., Mathur, & Ansu. (2016). Difficulties and problems of street children. International Journal of Science and Research, 5(2), 1859-1861.

Purwantiasning, Ari Widyati. (2010). Konsep ruang terbuka sebagai elemen arsitektur kota. NALARs, 9(1), 1-15.

Suyadi. (2013). Strategi pembelajaran pendidikan karakter. Bandung: Rosda.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

United Nations Children's Fund. (2001). A study on street children in Zimbabwe. Diakses dari https://www.unicef.org/evaldatabase/files/ZIM_01-805.pdf.

Werdiastuti, Maydian. (1998). Kebutuhan pendidikan anak jalanan (Studi evaluasi anak jalanan pada Yayasan Mitra Masyarakat Kota, Cipinang Kebembem, Jakarta Timur (Tesis, Universitas Indonesia). Diakses dari http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-78197.pdf.

Wihyanti, Retno. (2017). Menelaah impresi pendidikan dan pretensi bekerja sebagai pengamen pada kalangan marjinal usia sekolah dasar di simpang tanjung Kota Purwokerto. Jurnal PPKN, 5(1), 1032-1041. Diakses dari http://ppkn.org/wp-content/uploads/2012/11/Jurnal-PPKn-Vol-5-No-1-Jan-2017.pdf.