MERUMUSKAN KEMBALI DESAIN PROGRAM RASKIN SEBAGAI PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL

Main Article Content

Togiaratua Nainggolan

Abstract

Kajian ini mempunyai tujuan untuk merumuskan kembali desain Program Raskin sebagai bagian dari program
perlindungan sosial. Kajian dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasilnya menunjukkan bahwa perumusan
ulang desain Program Raskin harus dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi dan sekaligus aspek
teknis administrasi fasilitatif. dengan mempertahankan konsistensi antara ide dasar, kebijakan, program dan
implementasi Program Raskin sebagai perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan
dan Batang Tubuh UUD 1945. Beberapa alternatif desain ulang Program Raskin adalah (1) komoditi
beras diganti dengan kartu; (2) menyesuaikan kuota Raskin masing-masing rumah tangga dengan jumlah
anggotanya; (3) menambah jumlah peserta program; (4) melanjutkan Program Raskin dengan Anggaran
dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD); (5) menggabungkan Program Raskin dengan Program Keluarga
Harapan (PKH); dan (6) mengintegrasikan program perlindungan sosial secara keseluruhan. Semua pilihan
ini dapat dilakukan secara optional dan bertahap atau langsung keseluruhan secara simultan.
Kata Kunci: desain, Program Raskin, perlindungan sosial.

Article Details

How to Cite
Nainggolan, T. (2016). MERUMUSKAN KEMBALI DESAIN PROGRAM RASKIN SEBAGAI PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(2). https://doi.org/10.33007/inf.v1i2.140
Section
Articles