Vol. 9 No. 3 (2020): Sosio Konsepsia
Articles

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM USAHA EKONOMI KELURAHAN

Moris Adidi Yogia
Universitas Islam Riau
Dia Meirina Suri
Universitas Islam Riau

Published 2020-09-28

How to Cite

Yogia, M. A., & Suri, D. M. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM USAHA EKONOMI KELURAHAN. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 9(3), 247–256. https://doi.org/10.33007/ska.v9i3.1874

Abstract

Usaha Ekonomi Kelurahan merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan pendekatan pemberdayaan, penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui Program Usaha Ekonomi Kelurahan. Penelitian ini dilakukan di Kota Pekanbaru dengan mengambil tiga kelurahan sebagai sampel, pengambilan sampel berdasarkan tingkatan keberhasilan dalam melaksanakan program Usaha Ekonomi Kelurahan dengan indikator angka kredit macet, jumlah pemanfaat dan jumlah dana bergulir. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara kemudian data yang terkumpul
dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Kelurahan di Kota Pekanbaru belum terlaksana secara keseluruhan, beberapa kelurahan belum mengimplementasikan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, hal ini disebabkan kurangnya sumberdaya pengelola yang memahami dan menguasai tugas – tugas yang harus dilakukan seperti bagian analis kredit. Saran yang dapat diberikan adalah diadakannya pelatihan – pelatihan dan pembinaan terhadap pengelola sehingga mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Kata Kunci: implementasi, kebijakan, pemberdayaan

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Adi, I. R. (2008). Intervensi komunitas: pengembangan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Rajawali Pers (Rajagrafindo Persada).
  2. Akib, H. (2012). Implementasi kebijakan: Apa, mengapa dan bagaimana. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
  3. Alfatih, A. (2010). Implementasi Kebijakan Dan Pemberdayaan Masyarakat (Kajian Implementasi Program Kemitraan
  4. dalam rangka Memberdayakan Usaha Kecil). Unpad Press.
  5. Erwan & Ratih Sulistyastuti, Dyah. (2013). Implementasi gam Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia. UGM Press.
  6. Fischer Frank, et.all., 2015., Handbook of public policy analysis: theory, politics, and methods)., CRS Press Taylor and
  7. Francis Group.,
  8. Hikmat H. 2006.,Strategi Pemberdayaan Masyarakat., Humaniora., Bandung
  9. Nugroho, D. Riant, (2003). Kebijakan publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi),Cetakan 2. Jakarta: Gramedia.
  10. Ramadayani, F., Rusli, Z., & Yuliani, F. Efektivitas Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (Pmb-Rw). JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 15(1).
  11. Rusli, Z., Sahuri, C., & Mashur, D. Penerapan Social Enterpreneurship dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin Perkotaan. Jurnal Kebijakan Publik, 2(2).
  12. Safi’i.(2009). Manajemen Pembangunan Daerah. Malang: Averroes Press.
  13. Sujianto. (2009). Pemberdayaan menuju Masyarakat Mandiri. Pekanbaru: Alaf Riau.
  14. Sumodiningrat.(1997). Pembagunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat., Bina Rena Parawira., Jakarta.
  15. Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit AIPI Bandung – Puslit KP2W Lemlit Unpad.
  16. Winarno.
  17. Budi (2012).Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus., Yogyakarta:CAPS.
  18. Wirutomo dkk. (2003). Paradigma Pembangunan di Era Otonomi Daerah.Jakarta: Penerbit Cipruy.