Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTSPM) tentang program subsidi beras terhadap rumah tangga berpenghasilan rendah. Penelitian ini dilakukan di kota Pekalongan Jawa Tengah dan Desa Banyu Mulek, Nusa Tenggara Barat. Pengumpulan datadilakukan dengan cara wawancara mendalam dengan RTS-PM, Tim Koordinasi, FGD (pelaksana distribusi Raskin, tokoh masyarakat, tokoh agama, TKSK), studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman RTS-PM tentang Program Raskin di dua lokasi tersebut sedikit berbeda. Di Desa Banyu Mulek Program raskin dipahami masyarakat sebagai bantuan terhadap masyarakat, sedangkan RTS-PM di Kota
Pekalongan dipahami sebagai bantuan beras kepada orang miskin. Akibat dari pemahaman tersebut distribusi raskin di Desa Banyu Mulek dilakukan kepada semua masyarakat sedang di Kota Pekalongan khusus kepada RTS-PM yang termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM). Agar masyarakat memahami Program Subsidi Raskin yang sebenarnya, maka perlu dilakukan sosialisasi sampai ke masyarakat tingkat RT/RW, oleh Tim Koordinasi bekerjasama dengan pihak Kelurahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dengan
demikian nantinya tidak ada tuntutan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan
Raskin, dan distribusi raskin dapat dilakukan sesuai dengan tujuannya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2016 Ruaida Murni
Downloads
Download data is not yet available.